Pelantikan Pengurus Personalia Baru Periode 2009 – tahun 2012
Setelah Muktamar IDI ke 27 di Palembang yang baru lalu salah satu acaranya adalah telah dikukuhkan Dr. Prijo Sidipratomo Sp.Rad (K) Ketua Terpilih 2006 – 2009 sebagai Ketua Umum PB IDI masa bakti 2009 – 2012 dan mengamanatkan agar segera menyusun Susunan dan Personalia Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.
Maka belum lama ini tanggal 20 Desember 2009 di Hotel Borobudur Jakarta telah diadakan pelantikan Kepengurusan susunan dan Personalia Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia periode 2009 – 2012 dan sekaligus membubarkan kepengurusan Pengurus Besar IDI periode 2006 – 2009.
Acara pelantikan diawali dengan makan malam bersama, dan sambil menunggu para undangan yang belum hadir. Sehingga tepat pada pukul 7.30 acara pun dimulai, dengan pembawa sala satu artis yang kebetulan yang bergelar dokter acara Dr. Lula Kamal. Acara pertama dibuka dengan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Himne IDI. Kemudian dilanjutkan dengan membacakan susunan Pesonalia Pengurus Besar IDI masa Bakti 2009 – 2012 oleh Sekretaris eksekutif PB IDI Ibu Dien Kusumawardani dan Dr. Mahesa.
Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan disertakan dengan memacakan sumpah pengurus yang dibacakan oleh Ketua Umum PB IDI Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad. Setelah itu sambutan diawali dengan Mantan Ketua Umum PB IDI, DR. Dr. Fachmi Idris, MKes, dan dilanjutkan sambutan Ketua Umum PB IDI, Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad dan terakhir sambutan yang dibawakan oleh Menteri Kesehatan Dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH.Dr.PH.
Dalam temu wartawan pada tempat yang sama Ketua Umum PB IDI Dr. Prijo mengatakan, bahwa pengurus PB IDI dalam waktu dekat akan memberikan masukan kepada pemerintah dan badan yang terkait beberapa poin yaitu:
- Ikatan Dokter Indonesia akan mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nomor 40 tahun 2004 agar tercapai menyeluruh pada tahun 2012.
- Ikatan Dokter Indonesia akan lebih memberdayakan dokter pelayanan primer dalam pelayanan kesehatan dengan berbasis sistem rujukan pada lini terdepan.
- Ikatan Dokter Indonesia akan berupaya maksimal untuk meningkatkan kompetensi dokter terutama dokter pelayanan primer.
- Ikatan Dokter Indonesia bersama lembaga lain akan mereformasi pendidikan kedokteran yang lebih terjangkau, bermutu dan transparan.
- Ikatan Dokter Indonesia akan mengeluarkan standart jasa medis yang rasional dan terjangkau kemudian mengusulkan kepada Menkes untuk ditetapkan sebagai peraturan Menkes.
- Ikatan Dokter Indonesia berperan aktif dalam membina dan mengawasi praktik kedokteran baik dilayanan primer, sekunder maupun tersier.
- Dalam rangka kendali mutu dan kendali biaya Ikatan Dokter Indonesia akan membentuk team audit medis bersama–sama dengan Departemen Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia yang bertujuan untuk melindungi masyarakat.
- Ikatan Dokter Indonesia akan melindungi anggota yang berperilaku baik, tidak Melanggar Kode Etik dan standart profesi kedokteran.
- Ikatan Dokter Indonesia akan memberikan sanksi bagi dokter yang melanggar kode etik Kedokteran dan melanggar standart profesi kedokteran.
- Ikatan Dokter Indonesia mendukung pemerintah dalam mengatur seluruh tenaga kesehatan yang ada dalam satu undang–undang.
- Ikatan Dokter Indonesia mengharapkan semua pihak (masyarakat, wartawan, penegak hukum, dll) untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan praktik kedokteran kepada Ikatan Dokter Indonesia, sehingga tidak terjadi salah interprestasi dalam memahaminya


